- -   PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN  - -

 

 

 

PERSYARATAN PELAYANAN PERMOHONAN AKTE KELAHIRAN:

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Asli dan Fotocopy Surat Pengantar Kelahiran dri Bidan / Dokter / Rumah Bersalin / Rumah Sakit
  4. Fotocopy KTP Suami Istri
  5. Asli dan Fotocopy Surat Nikah
  6.  Fotocopy Ijazah dan KTP untuk Pemohon Akte > 17 Tahun