BERKAS PERSYARATAN PEMBUATAN SURAT PENGANTAR NIKAH, TALAK, CERAI, RUJUK ( NTCR ) :
- Surat Pengantar RT dan RW.
- Fotocopy KTP dan KK Pemohon.
- Menunjukkan KK & KTP asli Pemohon.
- Pas Photo latar biru ukuran 3 X 4 masing-masing caten 1 lembar.
- Fotocopy Akta Carai dari PA bagi janda / duda cerai.
- Fotocopy Izin atasan bagi anggota TNI / POLRI.
- Formulir N 1 s/d N 7 bagi yang akan Menikah.
- Surat Nikah bagi yang T, C, dan R.
- Fotocopy Tanda Lunas PBB Tahun berjalan.
- Surat pernyataan belum pernah menikah bagi status Perawan / Jejaka.